PURWAKARTA-Empat dari sebelas Desa yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta sudah diselesaikan dalam pemeriksaan dan penghitungan di Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta.
Hal ini dikatakan Kais Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan, SH,M.Si, Jumat (26/7) saat ditemui diruangannya.
“Sudah 4 Desa yang sudah kita terima hasil pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan oleh Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta,”jelas Febri.
“Dalam waktu sekitar 4 bulan Irbansus bisa memberikan hasil untuk 4 Desa, kita apresiasi itu,”ujarnya.
“Kalau untuk desa mana saja dari yang keempat desa, kami belum bisa menyampaikan karena kami juga baru menerima beberapa hari lalu,”pungkasnya. (trg)