PURWAKARTA-DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil pihak PT Wastec International yang akan menjadikan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang mampu menampung dan mengelola Limbah B3 dari wilayah lain.
DPRD Kabupaten Purwakarta yang dihadiri oleh Ketua Komisi III, Elan Sopian, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, anggota DPRD lainnya, dan LHKPI meminta penjelasan dari pihak PT Wastec International yang diduga dalam perencanaannya tidak melibatkan pihak terkait.
“Kami saja baru mengetahui bahwa ada pembangunan PT Wastec International,”jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Elan Sopian Rabu (9/10).
“Dengan total 63 Hektar lahan yang nantinya akan digunakan oleh PT Wastec International bukan hal yang gampang, apalagi terkait dengan Limbah B3,”tegasnya.
“Kami sudah meminta kepada PT Wastec International untuk melibatkan pihak terkait, terkait AMDAL yang akan di lakukan di PT Wastec International,”ujarnya.
Sementara Humas PT Wastec International Gunawan mengatakan pihaknya akan melibatkan semua pihak dalam pembahasan pembangunan PT Wastec International.
“Dipastikan akan melibatkan pihak lainnya, dan dengan pengalaman kami tidak akan ada permasalahan,”ujarnya.
Pembangunan Landfil dalam pengolahan Limbah B3 dengan kapasitas 2800 ton limbah cair dan padat perhari yang didatangkan dari wilayah lain disebut akan berdampak kepada lingkungan.
Namun diharapkan keterlibatan dari berbagai pihak Dinas Teknis, DPRD, Pemerhati Lingkungan dan masyarakat dalam pengawasan pembangunan yang di lakukan PT Wastec International bisa memberikan kontribusi yang positif bagi Kabupaten Purwakarta.(trg)









