Beranda Headline Indikasi Penyelewengan Dana Desa Rp400 Juta, Bupati Indramayu Siapkan Langkah Audit Massal

Indikasi Penyelewengan Dana Desa Rp400 Juta, Bupati Indramayu Siapkan Langkah Audit Massal

Dana desa Indramayu
Foto: Ilustrasi

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membuka peluang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat serta sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa audit penting dilakukan untuk memastikan dana publik digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.

“Semua desa yang menerima dan mengelola uang rakyat harus bisa mempertanggungjawabkannya. Rakyat punya hak untuk tahu uang mereka dipakai untuk apa,” ujar Lucky saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Cerita Peminta Sumbangan Masjid di Jalan Karawang: Tahu Ada Larangan, tapi Nunggu Instruksi Desa

Ia menjelaskan bahwa proses audit akan dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah, lembaga yang berwenang memeriksa penggunaan dana publik.

“Cara agar masyarakat tahu penggunaan uang negara adalah dengan melibatkan Inspektorat untuk menelusuri ke mana aliran dana digunakan,” tambahnya.

Langkah tegas Pemkab ini diambil setelah muncul dugaan penyelewengan anggaran desa di Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder. Kepala desa atau Kuwu setempat, Jumhana Budi Raharjo, diberhentikan sementara selama tiga bulan menyusul temuan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa sebesar sekitar Rp 400 juta.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang ditandatangani pada Kamis, 10 April 2025.

“Dasar hukumnya sudah jelas, dan itu menjadi landasan untuk menghentikan sementara yang bersangkutan,” ungkap Lucky.

Ia juga menekankan bahwa dana desa berasal dari pajak rakyat, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Uang miliaran rupiah dikelola di desa. Maka sudah seharusnya ada pengawasan yang ketat. Ini bukan soal sentimen pribadi, tetapi tanggung jawab publik,” tegasnya.

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Kasusnya Viral di Medsos

Lucky mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah. Laporan-laporan tersebut akan menjadi dasar penentuan prioritas audit.

“Kami tentu tidak bisa menjatuhkan sanksi tanpa dasar yang jelas. Maka dari itu, harus ada perhitungan dan audit agar semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)