Beranda Headline Ini Penjelasan DPMD Terkait 11 Desa Dipanggil Kejaksaan

Ini Penjelasan DPMD Terkait 11 Desa Dipanggil Kejaksaan

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang belakangan ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 11 Desa dari beberapa Kecamatan se Kabupaten Purwakarta yang masih berlanjut, hingga kini masih menunggu hasil dari Irbansus Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo saat dihubungi memberikan keterangan membenarkan bahwa 11 Desa diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta terkait penggunaan dana desa.

“Masih berjalan, dan saya dapat informasi masih menunggu hasil dari Irbansus,”jelas Jaya Pranolo Rabu (29/5).

“Secara umum memang terkait penggunaan dana desa, kalau spesifiknya terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan,”ucapnya.

“Namun ada juga anggaran lain, seperti penggunaan anggaran Banprov,”ujarnya.

“Secara umum memang dalam urusan adminstratif anggaran, tetapi kan harus juga disinkronkan dengan penggunaannya, pisik juga kan harus jelas,”ungkapnya.

“DPMD tetap mendorong proses ini, dan kita akan lihat nanti hasilnya, apakah memang benar ada kekeliruan seperti yang dikatakan dalam pelaporan masyarakat,”tegasnya.

“Yang pasti DPMD tetap mengharapkan agar desa yang mendapatkan anggaran bisa menggunakan anggaran dengan baik dan benar, jangan sampai program yang ada menjadi masalah yang tidak kita inginkan dan Kepala Desa berproses hukum,”ujarnya.

“Kita tunggu saja hasilnya, dari Irbansus dan pihak Kejari Purwakarta,”pungkasnya. (trg)