TVBERITA.CO.ID – Penghitungan suara Pemilu 2024 sedang berlangsung, dan quick count sementara terus diupdate sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ada tiga istilah yang digunakan dalam perhitungan suara pemilu, yaitu quick count, real count dan exit poll.
Tahukah kalian perbedaan dari ketiga istilah tersebut? Simak penjelasan bedanya quick count, real count dan exit poll seperti berikut:
Quick Count
Quick count adalah hasil perhitungan cepat suara hasil pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam peraturannya PKPU menyebut bahwa quick count adalah kegiatan perhitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi.
Baca juga: Tips Jaga Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024, Jangan Sampai Pingsan
Perhitungannya bisa dilakukan oleh masyarakat maupun lembaga/badan swasta dengan menggunakan metode sampling tertentu.
Real Count
Real count merupakan istilah dari perhitungan nyata hasil pemilu. Hitung nyata sendiri adalah kegiatan perhitungan suara secara nyata, berdasarkan data suara yang diperoleh dari dokumen formulir model C1 Plano atau catatan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS.
Real count ini merupakan perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap TPS.
Baca juga: Nyoblos di TPS 31, Bupati Aep Minta Warga Karawang Wujudkan Pemilu Damai
Exit Poll
Exit poll adalah kegiatan survei terhadap pemilih. Exit poll dengan metode surveinya berfungsi sebagai instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.
Adapun tujuan dari diadakannya exit poll antara lain:
– Untuk memprediksi perolehan suara dalam pemilu.
– Untuk memetakan pola dukungan pemilih terhadap calon, partai politik, maupun isunya.
– Sebagai bentuk pemberian kontribusi yang terbuka luas bagi kebutuhan penelitian akademis.
Sekian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat. (*)