Beranda Headline Jelang Akhir Tahun 2025, BKAD Tak Mampu Jelaskan Serapan Anggaran TDF

Jelang Akhir Tahun 2025, BKAD Tak Mampu Jelaskan Serapan Anggaran TDF

PURWAKARTA-Hingga jelang akhir tahun 2025 ini BKAD Kabupaten Purwakarta belum bisa menjelaskan kemana saja alokasi anggaran yang bersumber dari TDF (Treasury Deposit Facility) yang diterima oleh Pemerintahan Kabupaten Purwakarta dalam kurun waktu tahun 2023-2025.

Anggaran yang mencapai total puluhan Miliar tersebut diduga hanya terserap untuk dua OPD saja di tahun 2024 dalam pengadaan melalui e-Pusrchasing dengan total anggaran sekitar Rp.9 Miliar saja, sementara hingga kini alokasi anggaran TDF Tahun 2023 sebesar Rp.12,1 Miliar, Tahun 2024 yang menyisakan anggaran sekitar Rp.19 Miliar, dan tahun 2025 Rp.3 Miliar yang disebut digunakan untuk THR, belum dapat dipastikan pengalokasiannya.

Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Nina Herlina pun lebih memilih tak berkomentar saat ditanya terkait serapan anggaran TDF tersebut, sehingga muncul dugaan anggaran ini digunakan untuk kepentingan kelompok atau kepentingan lainnya diluar APBD Kabupaten Purwakarta.

Bahkan dugaan lain pun muncul bahwa anggaran TDF dipergunakan untuk kepentingan Pilkada tahun 2024 dan pembayaran DBHP dan Siltap Pemerintahan Desa terhutang yang belakangan ramai diperbincangkan.(trg)