Beranda Headline Karawang Kejar Nilai SPI 2025 Masuk Kategori ‘Terjaga’, ASN Jangan Ragu Isi...

Karawang Kejar Nilai SPI 2025 Masuk Kategori ‘Terjaga’, ASN Jangan Ragu Isi Survei

Spi kpk 2025 karawang terjaga
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang, Taopik Maulana.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 berada di angka 75 alias masuk kategori terjaga.

Demi mendukung target tersebut, Inspektorat Karawang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan aktif dan tidak ragu mengisi survei yang dikirim secara acak melalui pesan WhatsApp per 1 Agustus hingga Oktober 2025.

“Target kami skor di angka 75,” ungkap Sekretaris Inspektorat Karawang, Taopik Maulana, Jumat (15/8).

Baca juga: Tumpukan Limbah B3 Ditemukan di Desa Kalibuaya Karawang, Dibuang Industri Otomotif? 

Taopik menyebut, pada tahun 2023, Karawang memperoleh nilai 73,33 dan masuk kategori waspada. Namun pada 2024, nilainya turun menjadi 72,17 sehingga masuk kategori rentan. Adapun SPI KPK melibatkan tiga sumber data, yaitu internal, eksternal, dan ahli (expert).

Kemudian setelah dilakukan evaluasi, penurunan ini rupanya disumbang oleh rendahnya partisipasi responden internal.

Sebagian ASN, kata dia, masih khawatir identitas mereka terbuka saat mengisi survei. Padahal KPK menjamin kerahasiaan data responden.

“Kami sudah sampaikan berulang kali, survei ini resmi dari KPK dan datanya dijamin aman. Isi sesuai yang dirasakan dan jangan takut,” ujarnya.