
Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Karawang juga menurutnya kerap mengimbau seluruh ASN untuk menjawab setiap pertanyaan survei secara jujur, karena hasilnya akan memetakan titik rawan korupsi di daerah.
Baca juga: Persempit Celah Korupsi, KPK Harap Skor SPI Karawang Tahun Ini Bisa Tembus 78
Dari 11.720 data awal yang dikirim ke KPK pada 2024, hanya 2.012 data yang terverifikasi dan sekitar 30 persen di antaranya menjadi sampel survei.
Hasil SPI akan mengidentifikasi integritas pemerintah daerah, mulai dari potensi kerawanan seperti pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan, hingga proses mutasi dan promosi jabatan.
“Hasilnya akan jadi catatan dari KPK untuk perbaikan dan tindak lanjut, sehingga tahun depan kita targetkan bisa menaikkan nilai SPI,” tandas dia. (*)







