Beranda Headline Kejaksaan Didesak Dalami Dugaan Pungli Zakat Bupati Purwakarta

Kejaksaan Didesak Dalami Dugaan Pungli Zakat Bupati Purwakarta

Dugaan pungli bupati purwakarta
Foto/ilustrasi.

PURWAKARTA – Dugaan pungli yang dialamatkan ke Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika perihal bagi-bagi hampers Hari Raya Idul Fitri dari UPZ (unit pengelola zakat) masih terus jadi sorotan.

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta, Awod Abdul Ghadir mengaku prihatin jika kasus tersebut terbukti benar.

Menurutnya, permasalahan ini memprihatinkan dan jelas tidak mendidik dari seorang pimpinan daerah sebagai pembuat kebijakan.

“Tidak mendidik, dan tidak taat aturan yang dibuatnya sendiri, seharusnya Bupati lebih paham terkait penggunaan dana UPZ, sudah jelas dalam aturannya kalau dana UPZ itu harus disetorkan ke Baznas terlebih dahulu,” tegasnya, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Macan Tutul Sanggabuana Berkeliaran Dekat Perkampungan di Purwakarta

Awod menilai, Anne terkesan sewenang-wenang dengan jabatannya. Sehingga hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengadukan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahkan ke Kejaksaan Agung.

“GMPK akan laporkan masalah ini ke Kejati ataupun Kejagung, agar bisa dijadikan perhatian, terlebih lagi hal ini wajib ditindaklanjuti agar semua terang benderang dan tidak ada tebang pilih dalam perlakuan taat hukum,” tegasnya.

Di samping itu, Awod juga meminta Baznas Purwakarta untuk bertindak tegas jika memang menyalahi aturan.