Beranda Bekasi Kejari dan Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kejari dan Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

KOTA BEKASI- Menjelang bulan suci Ramadhan tanggal 3 April mendatang, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota musnahkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam dan narkotika serta obat keras di halaman Kejari, jalan Veteran kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kamis (24/03/22).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indri, didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki. barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja 12.583 Gram, Sabu 5711,839 gram, Tembakau sinte 65,57 gram, Tramadol 1907 butir, Hexymer 2641 butir, Trihexyphenidyl 1052 butir dan 11 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran.

“Barang bukti itu merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus kejahatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Dan barang bukti itu hasil ungkap kasus antara tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki.

Baca Juga: RSKP Karawang Peringati Hari Tuberkulosis se-Dunia, Ini Pesan Dokter Paru

Di kantor kejaksaaan Kota Bekasi ini, telah dilaksanakan pemushanan barang bukti berbagai macam, baik narkotika atau psikotropika dan senjata tajam.
Instansi penegak hukum terutama Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan unsur forkopimda Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di wilayahnya.

“Itu menandakan bahwa komitmen kami dari kepolisian, khususnya polres metro Bekasi kota dan instansi terkait bersama pemerintah bahwa narkotika dan psikotropika adalah musuh bangsa, oleh karenanya kami akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat dengan peredaran narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya,” katanya.

Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Metro Bekasi Kota juga gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Namun, peredaran gelap narkoba menjadi fokus.

Baca Juga: Karawang Sabet Juara Kedua PWI Kota/Kabupaten Terbaik se-Jawa Barat

“Kita sudah melakukan penegakan-penegajan hukum terutama yang menyangkut penyakit masyarakat baik minuman keras maupun kejahatan lainnya termasuk peredaran gelap narkoba yang menjadi prioritas kami,” tukasnya.

Kegiatan pemusnahan berbagai barang bukti kejahatan itu dilakukan beberapa hari menjelang ramadhan 2022. “Pihak kami dari aparat kepolisian masih memikul tanggung jawab besar dengan peredaran gelap narkoba dan aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Kota Bekasi,”jelas Hengky (ai).