PURWAKARTA-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Warseno dari Fraksi PDIP menegaskan akan menindaklanjuti adanya dugaan peternakan ayam yang ilegal.
Peternakan ayam yang berada di kawasan Desa Cibukamanah Cibatu Purwakarta dengan kapasitas awal 40.000 ekor yang kini menjadi 120.000 ekor diatas lahan 14.000 M2 sempat di Segel oleh Satpol PP Kabupaten Purwakarta, bahkan Diskannak Kabupaten Purwakarta juga mencabut TDP sejak tahun 2021 karena telah melebihi kapasitas 40.000 ekor ayam pedaging.
“Akan ditindaklanjuti, kalau benar ilegal kita tabrak saja,”jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Warseno Jumat (13/2).
“Saya apresiasi Satpol PP dan Diskannak sudah turun ke lokasi, dan mendata temuan apa saja yang ada di peternakan tersebut,”ucapnya.
“Lebih lanjut nanti kita akan bahas di Komisi I, dan hal ini harus ditegaskan, jangan sampai keberadaan peternakan ayam merugikan Pemerintah Daerah terlebih bila benar ilegal,” tegas Warseno dari Fraksi PDIP ini.
“Pihak yang terkait akan kami undang, dan kami harus pastikan status peternakan ayam tersebut disegel dan ilegal, kalau terbukti ilegal konsekwensinya harus diterima pengusahanya,”pungkasnya.(trg)









