
“Namun kalau yang kita verfak itu merasa tidak kenal, berarti TMS atau tidak memenuhi syarat,” papar Farid.
Baca juga: Resmi Dilantik, 150 Anggota PPK di Karawang Diminta Jaga Netralitas saat Pemilu 2024
Menurutnya, pemahaman terkait verfak bagi bakal calon DPD RI sudah disosialisasikan secara teknis ke Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Namun saat ini pihaknya masih menunggu sampel dukungan yang diturunkan KPU RI untuk dilakukan verfak.
“Hari ini sudah bisa dilaksanakan sampai 2 pekan ke depan, kita masih nunggu pemenuhan data sampelnya dari KPU RI. Mudah-mudahan malam ini sudah ada,” tandasnya. (*)








