
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan 692 bakal calon legislatif (bacaleg) dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya menuturkan, 692 nama bacaleg yang sudah ditetapkan dalam DCS akan diumumkan mulai Sabtu, 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.
“Daftar nama DCS akan kita umumkan besok melalui media dan laman-laman yang dimiliki KPU Karawang,” papar Aceng, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca juga: KPU Karawang Lantik PAW 1 Anggota PPK dan 5 PPS, Siapa Saja?
Nantinya, masyarakat dipersilakan memberikan masukan maupun sanggahan terhadap nama-nama bacaleg yang diumumkan masuk DCS hingga 28 Agustus 2023.
“Selama proses pengumuman masyarakat bisa memberikan catatan dan masukan terhadap daftar DCS ke Kantor KPU Karawang, juga tentunya dengan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan, ya,” papar dia.
Ia menambahkan, sebelumnya terdapat total 834 bacaleg yang diajukan 18 parpol ke KPU Karawang.