PURWAKARTA-KPU Kabupaten Purwakarta Minggu (22/9) telah menetapkan empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta lolos dalam tahapan Pendaftaran hingga tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat.
Selanjutnya KPU Kabupaten Purwakarta akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut untuk masing-masing Bapaslon Senin (23/9).
“Kita sudah melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan empat Bapaslon selesai dan telah ditetapkan,”jelas Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana Minggu (22/9).
“Dari mulai tahapan pendaftaran hingga terakhir kemarin tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat kita review dan selesai,”ujarnya.
“Selanjutnya Senin (23/9) kita akan melakukan tahapan pengundian untuk nomor masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan akan dilakukan di KPU Kabupaten Purwakarta,”ucapnya.
“Setelah itu kita akan laksanakan deklarasi kampanye damai di Taman Surawisesa yang akan diikuti oleh masing-masing Paslon,”tegasnya.
“Kami ingatkan kepada Paslon untuk membatasi pendukungnya dalam pengundian nomor Paslon maksimal 50 orang untuk di KPU,”ungkapnya.
“Dan untuk deklarasi maksimal 200 orang, jadi kita harapkan masing-masing Paslon bisa mengatur para pendukungnya agar semua berjalan dengan kondisif,”pungkasnya.(trg)