PURWAKARTA-Ada-ada saja ulah pihak PT PLN Purwakarta, sebelumnya adanya aduan konsumen yang mengadukan daya listrik dinaikkan sepihak oleh petugas PT PLN tanpa pengajuan apapun, kini PT PLN juga punya cerita berbeda dari konsumen lainnya.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Nasdem Astri Novita Sari menceritakan pengalamannya berhadapan dengan petugas PT PLN.
“Kalau menaikkan daya listrik tanpa pengajuan konsumen muncul dipermukaan kan baru ketahuan kemarin,”ujar Astri Novita Sari Rabu (13/11).
“Jelas salah kalau ada tindakan sepihak dari PT PLN, jelas merugikan konsumen,”ucapnya.
“Pengalaman saya lebih parah, rumah saya pernah didatangi petugas PT PLN untuk mengganti KWH yang lama dengan KWH token tanpa pengajuan apapun,”ungkapnya.
“Untung saya lihat, dan petugas itu pun gelagapan pada saat ditanya, kemudian saya hubungi pihak PT PLN, gagal deh ganti KWH,”ujarnya.
“Kondisi ini juga dapat terjadi terhadap konsumen lainnya, seharusnya PT PLN bekerja profesional saja dengan mengikuti aturan yang ada, sehingga konsumen tidak dirugikan,”pungkasnya.(trg)