Polres Karawang menurunkan jajarannya usai penemuan 1.300 batang tanaman ganja di area seluas 1,5 hektare di Purwakarta. Personel kepolisian di bawah langsung Kasat Narkoba Polres Karawang Agus Susanto bahkan menyisir sampai ke wilayah pegunungan dan jaringan mahasiswa.
“Anggota saya sudah di lapangan. Dan sedang berusaha mendeteksi jaringan mereka, apakah ada jaringan mereka di Karawang atau tidak. Sampai detik ini kami sedang bekerja,” kata Kasat Narkoba Agus Susanto.
Terkait berita yang berkembang bahwa penanam ganja 1,5 hektare adalah warga Klari Karawang, Agus Susanto membantah hal itu. “Bukan. Dia pendatang. Bukan warga asli Karawang. Dia juga tidak punya keluarga di Karawang. Hanya mengontrak rumah sementara di daerah Klari,” katanya.
Sampai saat ini, Agus belum bisa memastikan mengenai kebenaran ihwal ladang ganja yang selama empat tahun ada di Karawang sebelum pelaku memindahkan ladangnya ke daerah Purwakarta. “Sedang kami pantau. Sampai detik ini belum menemukan informasi tentang adanya lahan di Karawang. Tapi memang (karakteristik) tanaman ganja ditanam di dataran tinggi atau wilayah pegunungan,” katanya.
Kalaupun ada, kecil kemungkinan distribusi ganja dilakukan di daerah Karawang. “Narkoba, entah bentuknya tanaman atau buatan, ketika diproduksi di suatu daerah, tipis kemungkinan diedarkan di daerah tersebut. Makanya ditemukan di Jogja. Karena rata-rata sifat distribusi jaringan narkoba itu beda antara lahan dan daerah penjualan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani membenarkan kalau area seluas 1,5 hektare yang ditanami ganja masuk ke dalam wilayah Perhutani. “Lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk ke dalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta,” katanya dalam pers rilis yang diterima Tvberita.co.id. (fzy)