TVBERITA.CO.ID – Sejumlah saluran pembuangan air limbah di kawasan Pantai Pangandaran dikeluhkan wisatawan akibat menimbulkan bau tak sedap. Diduga, limbah tersebut berasal dari sejumlah hotel yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memadai. Kondisi ini membuat area pesisir pantai terkesan kumuh dan kurang nyaman bagi para pengunjung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa saluran pembuangan limbah terlihat terbuka dan mengarah langsung ke pantai. Bahkan, lokasi tersebut berada di area yang kerap digunakan publik untuk berenang. Penggunaan IPAL di hotel-hotel sekitar pantai Pangandaran dinilai masih belum optimal.
“Awalnya saya pikir bau tak sedap itu dari tempat sampah, tapi ternyata dari saluran pembuangan limbah hotel. Saya cukup kaget melihat air limbah mengalir langsung ke laut,” ujar Maulana Akbar (34), salah seorang wisatawan, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Pasca Lebaran, Pendatang Membanjiri Jawa Barat: Pemprov Lakukan Pendataan Ketat
Ia berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian serius terhadap fasilitas pengolahan limbah hotel di Pangandaran. “Minimal ada penyaringan, jadi air yang dibuang ke pantai tidak bau dan tidak kotor,” tambahnya.
Air limbah dari beberapa saluran diketahui mengalir langsung ke laut hingga mencapai bibir pantai. Keberadaan limbah hotel tanpa pengolahan yang layak ini kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran, Endang, mengungkapkan bahwa pembuangan limbah hotel memang diperbolehkan, tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu.
“Salah satunya, setiap hotel wajib memiliki IPAL agar kualitas air limbah yang dibuang tetap memenuhi baku mutu,” jelasnya.
Menurutnya, rencana pembangunan IPAL telah masuk dalam Detail Engineering Design (DED), namun hingga kini belum terealisasi karena keterbatasan anggaran. “Pembangunan IPAL belum bisa dilaksanakan karena anggarannya belum tersedia,” ujarnya.
DLHK sendiri merencanakan pembangunan IPAL sebagai proyek percontohan (pilot project) di depan Hotel Aquarium. Selain itu, pengawasan rutin terhadap pengelolaan limbah hotel terus dilakukan. Endang menambahkan bahwa limbah dari hotel tergolong limbah domestik, sehingga harus memenuhi parameter dan baku mutu sesuai ketentuan peraturan menteri.
Baca juga: Konferensi PWI Purwakarta 2025, Dua Calon Ketua Dinyatakan Lolos Verifikasi
Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menegaskan bahwa persoalan limbah hotel dan sampah akan segera dibahas setelah libur Lebaran dan sekolah usai.
“Masalah limbah dan sampah akan menjadi fokus evaluasi Pemkab Pangandaran karena ini bukan yang pertama kali terjadi dan harus segera diselesaikan,” tegasnya. (*)