Beranda Headline Lingkungan Tidak Dipulihkan Pertamina, Tunggu Gugatan Warga

Lingkungan Tidak Dipulihkan Pertamina, Tunggu Gugatan Warga

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Dampak semburan minyak Pertamina di YYA-1 Blok ONWJ di sepanjang pantai utara Jawa Barat sampai hari ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya.

 

Sementara kondisi lingkungan sekitar wilayah terdampak semakin terus memprihatinkan dan mengalami degradasi.

Tentu saja, Pertamina menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memulihan lingkungan yang telah terkikis itu. Dan usaha ini harus bersifat jangka panjang dan komprehensif.

Dan jika, upaya panjang pemulihan lingkungan tidak dilakukan, warga akan siap melakukan gugatan atau class action.

Hal tersebut dikatakan oleh Pemerhati Lingkungan, Dona Romdona yang juga putra asli wilayah Sungai Buntu Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang kepada Tvberita.co.id, Sabtu (7/9).

“Ada beberapa perspektif lingkungan yang harus diperhatikan oleh pihak Pertamina dan Pemkab Karawang dalam menyikapi persoalan akibat pencemaran kebocoran sumur minyak Pertamina. Salah satunya adalah perspektif ekologi,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Dona, Pertamina tidak hanya menangani kompensasi masyarakat. Tapi harus menyeluruh dan holistis, serta harus tuntas dalam melakukan penanganan pemulihan lingkungan pantai yang terdampak.

“Kita bayangkan saja, berapa kilometer bibir pantai yang terkena dampak. Berapa kedalaman minyak yang beracun ini terserap ke bawah pasir pantai. Karena tinjauan lapangan ternyata pihak Pertamina hanya mengambil minyak Pertamina yang hanya ada di permukaan pasir pantai saja, sementara minyak yang terserap ke dalam pasir pantai sampai kedalaman satu meter di dalam tanah pantai, sama sekali tidak diambil, Ini yang harus diperhatikan oleh pihak Pertamina dan Pemkab Karawang,” kata Dona memaparkan.

Kemudian menyangkut persoalan kerusakan terumbu karang, kembali ia menjelaskan Pertamina dan Pemkab Karawang harus segera menghitung berapa hektar terumbu karang yang rusak akibat pencemaran kebocoran sumur minyak.

“Ini penting untuk di hitung karena menyangkut ekosistem bawah laut. Jika ini diabaikan maka bisa jadi Pertamina akan mengalami apa yang disebut sebagai kejahatan lingkungan, ini dugaan yang suatu saat bisa jadi dikatakan benar,” ucap Dona menyesalkan.

Lebih lanjut ia pun memaparakan terkait pemulihan Mangrove. Ada sekitar 240.000 pohon mangrove yang terkikis habis.

“Tentunya bukan hanya mangrove saja yang mengalami degradasi, ekosistem air dan ikan yang ada di sekitar mongrove juga harus diperhatikan. Pemkab Karawang harus segera menuntut Pertamina supaya menyelesaikan pemulihan ekosistem mangrove secara tuntas,”imbuhnya.

Selain itu, Pemkab Karawang dan Pertamina harus mengukur pencemaran minyak yang masuk ke muara sungai. Dari muara sungai kemudian minyak mengalir ke setiap irigasi primer, sekunder dan tersier. Sampai akhirnya racun minyak mengalir ke sawah-sawah warga.

Sumur-sumur warga juga sudah mulai harus di inventarisir, karena tinjauan lapangan ada beberapa sumur warga yang tercemar minyak Pertamina ini.

“Kita ketahui sekarang sudah mulai 5000 warga lebih yang mengalami keracunan, akankah menunggu korban lebih banyak lagi, Hal-hal ini luput perhatian dari pihak Pertamina dan Pemkab Karawang, seolah cara pandang mereka hanya kompensasi warga sementara perspektif lingkungan hidup sama sekali tidak diperhatikan,” pungkasnya.(nna/dhi)