Beranda Headline Masih Diperiksa Kejaksaan, Diskannak Kembali Gelontorkan Program Perikanan

Masih Diperiksa Kejaksaan, Diskannak Kembali Gelontorkan Program Perikanan

PURWAKARTA-Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta kembali mengeluarkan program Penanganan Stunting Budikdamber (Budi Daya Ikan Dalam Ember) dengan anggaran Rp. 184 Juta langsung diberikan kepada pemerintahan desa.

Sebelumnya DAK dalam program yang memberikan bantuan kepada kelompok tani ikan yang menganggarkan miliaran rupiah masih diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta dengan dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu Intan Riyani Kabid Perikanan Budidaya Diskannak Kabupaten Purwakarta belum bisa diminta keterangan karena diperoleh informasi sedang dalam keadaan sakit.(trg)