KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Hingga kini kasus dugaan raibnya uang PDAM Tirta Tarum Karawang terkait perbedaan data saldo hutang kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II masih belum ada tersangkanya. Polisi menyebut penanganan kasus masih dalam penyelidikan.
“Belum ditingkatkan ke penyidikan. Masih lidik. Masih pengumpulan bahan keterangan malahan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra usai menghadiri rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu sore (27/2/2019).
Begitu pun ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya kesulitan dalam mengungkap proses kasus di PDAM Tirta Tarum, Mantan Kasat Reskrim Polresta Bekasi mengaku akan mengecek hal itu terlebih dahulu.
“Saya belum bisa jawab ya mas. Saya akan cek dulu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, munculnya tunggakan PDAM Tirta Tarum ke PJT II, dimana dalam surat dibuat direksi baru perusahaan daerah ini tertanggal 24 Oktober 2018 menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), diantaranya terdapat temuan perbedaan data terhadap saldo hutang kepada PJT II Jatiluhur sebesar Rp 3,2 miliar.
Setelah ditelusuri bersama SPI (Satuan Pengawas Intern), para pihak dan rekonsiliasi dengan pihak PJT II per 31 Juli 2018, hasil sementara dijelaskan, terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp 4,2 miliar dari tahun 2004 sampai Juli 2018. Sedangkan hasil penelusuran internal sudah dibayar oleh PDAM Tirta Tarum sebesar Rp 2,9 miliar.(KB)