Beranda Headline Miris, KPA Diskominfo Tak Pegang Data Kerjasama Media

Miris, KPA Diskominfo Tak Pegang Data Kerjasama Media

PURWAKARTA-Kegiatan kerjasama media dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Diskominfo Kabupaten Purwakarta masih menuai sejumlah pertanyaan.

Salah satunya berapa perusahaan media yang mendapatkan kerjasama melalui Diskominfo Kabupaten Purwakarta yang menganggarkan nilai mencapai Miliaran Rupiah yang sudah menyelesaikan kegiatan baik melalui e-Katalog maupun melalui pihak ketiga.

KPA Diskominfo yang juga Kepala Dinas Kominfo Rudi Hartono saat ditanyakan terkait data berapa perusahaan media yang menyerap anggaran kerjasama melalui Diskominfo menggunakan e-Katalog maupun pihak ketiga belum memberikan keterangan yang pasti.

“Kemarin PPK menyerahkan data kepada saya untuk perusahaan media mana saja yang telah melaksanakan kegiatan,”jelas Rudi Selasa (3/9).

“Sudah saya lihat dan PPK melaporkan, tapi datanya dibawa lagi oleh PPK (Kabid) dan saya tidak pegang datanya,”ucapnya.

“Nanti saya akan minta datanya kepada PPK, karena medianya saya juga tidak terlalu tahu juga,”ucapnya.

Saat ditanyakan apakah KPA mengetahui bahwa adanya perusahaan media yang diluar Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan kerjasama untuk menyerap anggaran.

“Saya tidak tahu pasti, kalau memang ada nanti akan saya cek dulu,”pungkasnya.

Sepertinya KPA kurang memahami tugas dan fungsinya dalam pengelolaan anggaran, beberapa tugas dan wewenang KPA, di antaranya Menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran, Menyusun sistem pengawasan dan pengendalian, Membuat keputusan dan mengambil tindakan yang dapat mengakibatkan timbulnya pengeluaran uang atau tagihan, Mengangkat staf pembantu sesuai dengan kebutuhan. (trg)