PURWAKARTA-Anggaran Dana Desa Tahap 2 Desa Pasanggrahan Kecamatan Tegalwaru Purwakarta Kamis (9/10) raib digondol Orang Tak Dikenal dengan modus pecah kaca mobil.
Dana Desa berkisar Rp.361 Juta tersebut tanpa disadari telah berpindah tangan setelah mobil yang diparkirkan dibobol OTK dengan memecahkan kaca.
“Uang baru diambil dari Bank BJB Unit Citeko Plered, dan dibawa oleh Bendahara Desa AS dengan, Ketua LPM dan pembantu AS,”jelas Kepala Desa Pasanggrahan Olan Rohlan Jumat (10/10).
“Uang Dana Desa untuk pembayaran pembangunan jalan, besarannya Rp.361 Juta,”tegasnya.
“Dari informasi yang kami dapatkan, siang itu setelah dari BJB bendahara Desa singgah ke warung sate diwilayah simpang Plered,”ungkapnya.
“Hanya berselang sekitar 15 menit ada warga yang memberitahukan bahwa kaca mobil dipecah oleh OTK dengan menggunakan sepeda motor,”ujarnya.
“Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung melaporkan ke pihak Polsek, dan langsung membuat laporan ke Polres Purwakarta,”pungkasnya.
Kasus perampokan dengan modus pecah kaca ini kini ditangani oleh Mapolres Purwakarta, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres terkait kasus perampokan Dana Desa tersebut.(trg)