Beranda Headline Oknum ASN Gelapkan Premi BPJS, Tinggal Tunggu Nasib

Oknum ASN Gelapkan Premi BPJS, Tinggal Tunggu Nasib

PURWAKARTA-Oknum ASN Kecamatan Kiarapedes Purwakarta yang sempat menggelapkan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan Pegawai Kecamatan Kiarapedes Purwakarta, tinggal menunggu nasib.

Sebelumnya BKPSDM Kabupaten Purwakarta telah memberikan sanksi kepada AM Oknum ASN Kecamatan Kiarapedes Purwakarta, dengan perjanjian akan menyelesaikan tunggakan Premi BPJS Kesehatan hingga akhir bulan Oktober ini.

Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Kabupaten Purwakarta Acep Yuli Mulya saat dihubungi mengatakan perjanjian hingga Bulan Oktober ini harus selesai.

“Oknum ASN tersebut sudah dipanggil dan ada sanksi, dengan perjanjian menyelesaikan bulan Oktober ini,”jelas Acep Kamis (30/10).

“Bahkan BPJS Kesehatan sudah memberikan kebijakan akan tetap melayani pegawai Kecamatan Kiarapedes walaupun tunggakan Premi belum dibayar,”ucapnya.

“Jadi silahkan selesaikan tunggakan di BPJS Kesehatan, dan hal ini sudah dikomunikasikan dengan Inspektorat Daerah Purwakarta,”ujarnya.

“Kalau tidak selesai sanksi lain sudah kita siapkan, bisa saja sanksi berat,”tegasnya.

Dugaan penggelapan anggaran premi peserta BPJS Kesehatan Kecamatan Kiarapedes yang dilakukan oleh oknum ASN ini terendus setelah salah satu pegawai Kecamatan hendak berobat karena menderita sakit yang cukup parah beberapa bulan lalu, namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit karena premi dalam keadaan menunggak.(trg)