PURWAKARTA-Salah satu Oknum Ketua RT di wilayah Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta diduga lakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap warganya.
Oknum Ketua RT (T) yang disebut mengikrarkan diri menjadi RT seumur hidup ini melakukan pungutan iuran sampah sebesar Rp. 15 Ribu terhadap warga setiap bulannya di lingkungan RT nya, namun belakangan warga keluhkan pungutan tersebut, karena pungutan tersebut diduga untuk kepentingan diri sendiri.
Bahkan saat diminta keterangan Oknum Ketua RT (T) tidak bisa memberikan keterangan terkait anggaran pungutan sampah yang memperkerjakan anaknya sebagai pemungut iuran sampah.
“Nanti saja pak, saya hitung dulu, karena ada yang bayar dan ada yang tidak,”ujar Oknum Ketua RT (T) saat ditemui sebulan lalu yang didampingi anaknya yang membawa buku laporan pungutan sampah.
Dari keterangan beberapa warga hingga saat ini pun belum pernah ada rapat RT, bahkan Oknum RT (T) tersebut terkesan enggan melepaskan jabatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku masa jabatan selama lima tahun dan hanya berlaku untuk dua periode.
Lurah Nagri Kaler Asep Syaefudin saat ditemui mengatakan akan memanggil Oknum Ketua RT seumur hidup tersebut.
“Saya sudah panggil, namun anaknya yang hadir,”ucap Lurah Nagri Kaler Asep saat dihubungi.
“Saya sudah minta agar dilakukan rapat RT untuk mempertanggung jawabkan apa yang menjadi masalah di warga,”ungkapnya.
“Nanti kita samper lagi, dan akan saya peringatkan lagi,”pungkasnya. (trg)









