PURWAKARTA-Proyek pekerjaan bangunan penunjang Jalan lingkungan (TPT dan BORE PILE) di Desa Parakanlima Kecamatan Jatiluhur yang dikerjakan tahun 2024 sudah mengalami kerusakan.
Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Gegeh Usaha Mehuli ini menyerap anggaran mencapai Rp.347.955.427, ‘ menggunakan anggaran APBD melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta untuk pekerjaan Paket V Jalan Lingkungan Menuju Sekolah APBD, dengan Nomor SPK 620/2.R.01/PPK/SPK-PERKIM/XII/2024, masa pengerjaan 20 hari Kalender tanpa menyebutkan di papan kegiatan berapa panjang yang harus dibangun
“Kondisinya sekarang begini, walaupun sudah pernah ada perbaikan katanya tapi kondisi kegiatan pembangunan ini tidak jauh beda,” jelas salah satu warga Desa Parakanlima Jumat (19/9).
“Entah siapa yang harus bertanggung jawab untuk kegiatan ini, Pemerintah Daerah, Perusahaan dan Konsultannya atau masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Ofi Sofyan Gumelar saat dihubungi mengatakan akan memerintahkan untuk mengecek ke lapangan.
“Kalau untuk pekerjaan sudah tercantum di papan kegiatan, kalau dimensi TPT dan Pekerjaan Bore Pile,” terangnya.
“Yang difoto pekerjaan jalan bukan bagian dari yang dikontrakkan, pekerjaan itu menyangkut TPT,” ujarnya.
“Hari ini saya sudah perintahkan pelaksana pekerjaan untuk cek ke lapangan dan diperbaiki,”pungkasnya.(trg)








