Beranda Headline Pembacok 2 Pemuda di Karawang Ditangkap, Motifnya karena Dendam

Pembacok 2 Pemuda di Karawang Ditangkap, Motifnya karena Dendam

KARAWANG – Polres Karawang telah menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap NS alias Kacung dan R di Alun-alun Karawang, Jumat (24/12) lalu.

Pelaku berinisal I (30), warga Kecamatan Karawang Barat. Pelaku berhasil diringkus aparat saat berada di rumah temannya, pada Minggu (26/12) malam.

“Tadi malam pelaku kita pancing, kita amankan ada di rumah temannya untuk penanganan,” ungkap Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi redaksi, Senin (27/12).

Adapun motifnya, kata dia, murni dendam pribadi. Bukan pengaruh alkohol. “Memang kesal dan sudah tidak suka dari lama, motif dendam pribadi,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya pelaku juga pernah berurusan dengan aparat hukum dalam kasus serupa.

Baca juga: Dua Anggota Ormas di Karawang Dibacok OTK, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku yang melakukan penyerangan hanya satu orang. Sementara korban berjumlah 3 orang.

“Korban ada 3 sebetulnya, cuma yang satu berhasil kabur, nah yang dua inilah yang satu meninggal dan satu luka berat.”

“Dari satu keterangan saksi yang kabur itu, pelaku yang melakukan penyerangan cuman 1 orang yang si I ini. Kalau yang lainnya cuma ikut di TKP aja,” sambung Oliestha.

Ia menuturkan, kejadian bermula saat ketiganya berada di warung depan kantor pos seusai salat Jumat. Tak berselang lama, datang 5 orang menghampiri korban. “Si pelaku I ini tanpa basa-basi langsung membacok korban. Korban berusaha lari dikejar oleh pelaku, dibacoklah di TKP kedua yang sesuai di video yang beredar itu,” jelasnya.

Atas kejadian itu, polisi menjerat I dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, dan ayat 3 dengan ancaman 7 tahun. (kii)