Beranda Cirebon Pemkab Cirebon Siapkan Kompensasi bagi Tukang Becak Terdampak Pembatasan Mudik

Pemkab Cirebon Siapkan Kompensasi bagi Tukang Becak Terdampak Pembatasan Mudik

CIREBON – Ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon akan menerima dana kompensasi sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah. Bantuan ini diberikan kepada para penarik becak yang terdampak kebijakan pembatasan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat yang disampaikan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Jadi, nanti ada kompensasi untuk abang-abang tukang becak. Saat ini kami tengah memverifikasi data mereka di Kabupaten Cirebon,” ujar Hilman, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Lima Siswa Berprestasi Dikancah Internasional Tak Dilirik Pemerintah, Ketua DPRD Purwakarta Sebut Miris

Pembatasan Operasional Becak Selama Arus Mudik

Kebijakan kompensasi ini berkaitan dengan larangan operasional becak di jalur utama selama periode arus mudik dan balik Lebaran, yakni mulai H-7 hingga H+7. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur strategis.

“Becak masih boleh beroperasi, tetapi hanya di jalur lingkungan, bukan di jalur utama yang digunakan untuk arus mudik dan balik,” jelas Hilman.

Sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan ini, pemerintah akan memberikan bantuan dana kepada para tukang becak yang terdampak.

Proses Verifikasi Data Tukang Becak

Agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat, Dishub Kabupaten Cirebon menerapkan mekanisme verifikasi yang ketat.

“Syarat utamanya adalah foto e-KTP dan foto bersama becaknya. Kenapa harus dengan becaknya? Ini untuk meminimalisir kecurangan di lapangan,” tegas Hilman.

Baca juga: DP3A Karawang Beri Perlindungan untuk Anak Yatim Korban Pemerkosaan 3 Pria

Saat ini, besaran kompensasi yang akan diberikan masih dalam tahap kajian dan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.

“Besaran kompensasi masih kita kaji. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan BKAD,” tambahnya.

Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan para tukang becak tetap bisa memenuhi kebutuhan mereka selama periode Lebaran, meskipun ada pembatasan operasional.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut,” tutupnya. (*)