PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi membuka dan melepas 576 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diikuti oleh aparat desa dan kelurahan se-Kabupaten Purwakarta. Acara berlangsung di Taman Maya Datar, Jumat (31/10/2025).
Acara pembukaan dan pelepasan peserta Diklat Paralegal ini dibuka secara resmi oleh Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., mewakili Pj. Sekda Purwakarta.
Sebanyak 576 peserta yang merupakan perwakilan dari 183 desa dan 9 kelurahan akan mengikuti pelatihan selama tiga hari di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Baca juga: Sosialisasi KUR dan Kredit Alsintan, Langkah Nyata Tingkatkan Produktivitas Petani Purwakarta
“Diharapkan seluruh peserta dapat memahami mekanisme penyelesaian masalah hukum berbasis keadilan restoratif dan musyawarah desa. Paralegal desa dan kelurahan akan menjadi garda terdepan dalam mendukung terciptanya masyarakat sadar hukum, tertib, dan aman,” ujar Rahmat Heriansyah.
Menurutnya, pembentukan ratusan paralegal desa dan kelurahan ini merupakan tonggak bersejarah dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dari tingkat paling dasar. Inisiatif ini merupakan sinergi antara Pemprov Jawa Barat, Pemkab Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Universitas Singaperbangsa Karawang.
Materi Diklat Paralegal meliputi pengantar ilmu hukum, penyelesaian sengketa ringan, hingga pelatihan kemampuan memberikan edukasi hukum di masyarakat. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana aparatur desa dilatih dan disertifikasi secara resmi sebagai paralegal. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan memperoleh gelar non-keahlian akademik sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas mereka membantu menjaga ketertiban dan keadilan di wilayahnya.
“Kehadiran paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat,” lanjut Rahmat.
Dukungan Kejaksaan Negeri Purwakarta
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., mengapresiasi program ini sebagai pilot project bagi daerah lain di Jawa Barat.
“Hari ini sangat spesial, karena menjadi momentum awal pelatihan paralegal untuk mengisi Posbakum di seluruh desa di Purwakarta. Program ini adalah inisiatif luar biasa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Kajari Apsari Dewi, dikutip dari akun resmi IG Kejari Purwakarta.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Resmi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di DPRD
Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi langkah penting agar perangkat desa memahami hukum tidak hanya sebagai sesuatu yang ditakuti, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Selain itu, Kejari Purwakarta juga menjalankan program “Jaksa Masuk Desa” dan “Jaksa Masuk Sekolah” untuk memperluas edukasi hukum di berbagai lapisan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Perwakilan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Kabag Prokompim, unsur akademisi Unsika, serta para kepala desa, lurah, dan peserta Diklat Paralegal. (*)








