Beranda Bogor Penampungan Motor Ilegal Milik Debt Collector Digerebek Polisi di Bogor

Penampungan Motor Ilegal Milik Debt Collector Digerebek Polisi di Bogor

Penampungan motor
Penampungan motor diduga hasil tarikan debt collector atau mata elang di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor (Foto: detikcom)

BOGOR – Sebuah lokasi penampungan motor diduga hasil tarikan debt collector atau mata elang di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, digerebek polisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara itu, aparat berhasil mengamankan 26 unit motor tanpa surat-surat resmi.

“Betul, kegiatan penggerebekan itu dilakukan hingga malam hari. Lokasinya berada di wilayah Bogor Utara, dan kami turun bersama Kasat Reskrim serta tim dari Polresta Bogor Kota,” ujar Kapolsek Bogor Utara, Agus Supriyanto, Selasa (28/4/2025).

Agus menjelaskan, motor-motor yang diamankan diduga merupakan hasil penarikan oleh debt collector yang disimpan terlalu lama tanpa diserahkan kepada pihak leasing. Hal ini menjadi kejanggalan yang kini tengah didalami pihak kepolisian.

Baca juga: Jadi Jalur Favorit Warga, Jembatan Perahu di Karawang Terancam Ditutup BBWS Citarum

“Motor tersebut seharusnya diserahkan kepada leasing setelah ditarik oleh debt collector. Tapi ini diduga ditimbun dan disimpan di lokasi tersebut cukup lama tanpa proses lebih lanjut. Ini yang sedang kami selidiki lebih lanjut,” jelasnya.

Aksi penggerebekan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tampak sejumlah anggota polisi, baik berseragam maupun berpakaian preman, mendatangi lokasi penampungan motor. Terlihat motor-motor berjejer di lahan kosong yang dikelilingi tembok rumah warga tanpa atap pelindung dari panas dan hujan.

Seluruh motor tersebut kemudian diangkut menggunakan truk milik Dinas Perhubungan Kota Bogor dan dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: 309 Koperasi Merah Putih Ditarget Terbentuk di Karawang, Diresmikan Serentak 12 Juli 2025

Menurut Agus, penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan Polsek Bogor Utara menindaklanjuti laporan masyarakat yang curiga terhadap keberadaan puluhan motor di lokasi tersebut. Kegiatan ini juga melibatkan tim Dalmas untuk membantu proses pengangkutan motor.

“Penyelidikan awal dilakukan oleh Polsek Bogor Utara berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa motor-motor ini sudah lama berada di sana tanpa kejelasan status,” tambahnya. (*)