Beranda Headline Peternakan Ayam Ilegal Dipastikan Tak Akan Kantongi Izin

Peternakan Ayam Ilegal Dipastikan Tak Akan Kantongi Izin

PURWAKARTA-Peternakan ayam ilegal milik Silaban alias Joni yang berada di Desa Cibukamanah dengan kapasitas 152.000 ekor ayam pedaging yang bekerja sama dengan PT Chereon Pokhpand Indonesia Tbk yang sempat di segel oleh Satpol PP Kabupaten Purwakarta tahun 2021 lalu karena tak kantongi izin apapun hingga kini masih beroperasi.

Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai anggota DPR RI saat itu bersama Satpol PP menutup kegiatan peternakan ayam tersebut karena berada di kawasan Zona Hijau, namun hingga kini Satpol PP tidak berani menutup kegiatan peternakan yang telah mengangkangi segel Satpol PP.

Kini Dedi Mulyadi yang telah menjabat sebagai Gubernur Jabar pun seolah menutup mata dan tidak berani menutup peternakan ayam ilegal tersebut.

Belakangan difasilitasi oleh Satpol PP Kabupaten Purwakarta yang di pimpin oleh Plt Sekdis Satpol PP Kabupaten Purwakarta Teguh Juarsa bersama dinas teknis lainnya memanggil Aslet Silaban alias Joni sebagai pemilik dan memfasilitasi untuk mengurus izin, bahkan Satpol PP diduga mengangkangi SOP nya untuk tidak menutup operasi peternakan ayam tersebut hingga panen nanti.

“Saya rasa untuk mendapatkan izin tidak mungkin, karena zonanya saja hijau,” jelas salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Purwakarta Sabtu (7/3).

“Sampai saat ini pun Aslet belum mengajukan satu izin pun, silahkan saja di cek, seharusnya Satpol PP sudah bisa mengambil tindakan,” tegasnya.

Hingga saat ini muncul beragam dugaan terkait adanya main mata antara Satpol PP Kabupaten Purwakarta dengan pemilik peternakan ayam, bahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Kabupaten Purwakarta Saepul Bahri Binzein tak bergeming dengan kondisi ini, spekulasi muncul karena tidak ada penindakan untuk peternakan ayam ilegal, bahkan beredar kabar ada orang kuat di belakang peternakan tersebut.(trg)