PURWAKARTA-Satpol PP Kabupaten Purwakarta dan dinas teknis lainnya kembali dikibuli oleh pengusaha peternakan ayam ilegal Aslet Silaban Alias Joni yang menjalankan peternakan ayam tak berizin dan sudah di segel.
Pasalnya, sesuai berita acara dan pernyataan dari Aslet Silaban Rabu (25/2) lalu dihadapan Satpol PP, DPMPTSP, DLH, DPUTR, DISKANNAK dan Bagian Hukum Pemda, Aslet akan menempuh proses perizinan mulai Kamis (26/2), namun hingga saat ini tidak dilakukan.
Hal ini tentu saja sudah melanggar komitmen dan kesepakatan, apalagi Satpol PP Purwakarta yang diduga menggiring untuk memberikan ampunan melalui surat pernyataan sehingga sampai saat ini belum menutup peternakan ayam ilegal dan telah di segel.
Dalam surat pernyataan pun Aslet bersedia dan tidak keberatan untuk menghentikan aktifitas kegiatan usaha budidaya ras pedaging di wilayah Cibukamanah sampai dengan pemenuhan perizinan berusaha, tapi proses perizinan tidak ditempuh sama sekali sesuai pernyataannya.
“Seharusnya sudah ditutup, karena sudah di segel,” jelas mantan Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta Imam Sukmana yang menyegel peternakan ayam milik Aslet waktu itu bersama Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai Anggota DPR RI waktu itu.
“Apalagi ternyata tetap melakukan aktifitas setelah disegel, dan belum mengantongi izin apapun, seharusnya ditutup,”ucap Iman yang kini menjabat sebagai Camat Pasawahan.(trg)









