
Sementara itu, Area Head PGN Karawang, Wuriana Irawati, menegaskan bahwa seluruh proses Gas In telah dilakukan sesuai standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
Baca juga: RKPD 2027, Karawang Fokus Perkuat Konektivitas Jalan Antar Kabupaten
“Kami memastikan penyaluran gas berjalan aman dan sesuai prosedur, sehingga pelanggan dapat menjalankan operasional secara optimal,” ujarnya.
Saat ini, PGN Area Karawang telah melayani 182 pelanggan dari sektor industri maupun komersial. Masuknya CATIB sebagai pelanggan baru semakin memperkuat peran PGN dalam mendukung Karawang sebagai salah satu pusat manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagi PGN, penyediaan gas bumi untuk industri baterai kendaraan listrik juga merupakan langkah strategis dalam mendorong hilirisasi industri hijau. Selain menjadi energi domestik yang andal, gas bumi turut membantu mengurangi ketergantungan impor energi serta mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060. (*)








