Beranda Headline Pihak Yayasan Al Huda Diduga Main Mata Dengan Oknum Aspirasi PIP

Pihak Yayasan Al Huda Diduga Main Mata Dengan Oknum Aspirasi PIP

PURWAKARTA-Dugaan anggaran aspirasi dari Partai Politik untuk PIP di SDQ Al-Huda Kecamatan Jatiluhur Purwakarta semakin terkuak.

Setelah sebelumnya Unit III Tipikor Polres Purwakarta memeriksa Kepala Sekolah SDQ Al-Huda NN untuk diminta keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran PIP dari aspirasi Partai Politik berikut pimpinan Yayasan Al-Huda MIF.

Walau dari keterangan tersebut sudah menyebutkan nama Partai Politik tetapi pihak Yayasan sendiri belum menyebutkan siapa oknum pembawa aspirasi PIP tersebut.

“Saat dikonfrontir antara Kepala Sekolah SDQ Al-Huda NN dan Pimpinan Yayasan Al-Huda MIF didepan penyidik munculnya aspirasi tersebut dari PKS,”jelas Kuasa Hukum NN Rina Eka Arinawati SH Senin (28/4).

“Dan dijelaskan didepan penyidik Tipikor Polres Purwakarta, namun MIF sendiri enggan menyebut siapa oknum dari PKS tersebut yang memberikan anggaran PIP dari aspirasi partai,”ungkapnya.

“Hingga kini anggaran PIP tersebut sudah dikembalikan kepada siswa dikisaran Rp.62 Juta, sementara sisanya yang dalam keterangan untuk bangunan dikisaran Rp.76 Juta belum dikembalikan,”tegasnya.

“Ada beberapa keterangan berdasarkan data terhadap klien kami NN yang janggal dengan pihak Yayasan, sehingga kami tetap mendampingi NN karena dugaan penyalahgunaan anggaran dengan bukti-bukti yang ada, pihak yayasan lah yang seharusnya bertanggung jawab,”pungkasnya.

Sementara Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Al-Huda MIF saat diminta keterangannya melalui pesan WA mengatakan sedang berada di Jakarta.

“Saya sedang  di Jakarta, maaf belum bisa memberikan keterangan takut salah,”tulis MIF singkat.(trg)