KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang (Bapenda) membenarkan jika sampai hari ini PT Mandalapratama Permai belum juga beritikad baik untuk melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah mencapai hingga bertahun-tahun lamanya.
Sementara di satu sisi, Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto, pemilik perusahaan tersebut akan berinvestasi hingga ratusan miliar rupiah untuk pembangunan sebuah Pasar Induk Modern di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Di sisi lain, tunggakan pajak kepada Pemerintah Daerah belum juga kunjung dilunasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Karawang, Endang Cahendra pada saat dikonfirmasi tvberita, Selasa (17/3).
Dituturkan Endang, tunggakan PBB PT Mandalapermata Permai adalah tunggakan paling besar di antara perusahaan-perusahan yang menunggak pajak di Kaputen Karawang.
Bahkan jumlahnya sangat fantastis, yakni bisa mencapai antara kurang lebih Rp50 Miliar.
“Ya benar, sumber piutang terbesar terdapat pada perusahaan milik Keluarga Cendana. Dan sampai hari ini belum juga melunasi,” kata Endang yang mengaku tidak tahu dan kaget jika akan ada pembangunan Pasar Induk Modern di lahan seluas 12 Hektar tersebut, karena menurut sepengetahuannya lahan itu adalah lahan industri, bukan perniagaan.
“Kami sih tahunya sudah ramai di pemberitaan media ada peletakan batu pertama pembangunan pasar induk, dan dulunya itu adalah Kawasan Mandala Putra atau dikenal Mandala Pratama Permai, sebuah kawasan industri di Cikampek kalau tidak salah,” ujarnya lagi.
Endang juga menyebutkan pihaknya sudah ratusan kali melayangkan surat teguran setiap tahunnya termasuk tahun ini. Namun tak pernah digubris.
“Kendalanya di kita itu tidak ada juri sita, tapi kami tidak akan berhenti berupaya menagih. Sampai kapan? Ya sampai dibayar,” imbuhnya seraya berseloroh. (nna/kie)