TVBERITA.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan penggunaan listrik, PLN kini tidak lagi mengirim petugas ke rumah pelanggan untuk mencatat meteran listrik. Sebagai gantinya, PLN memperkenalkan sistem pencatatan mandiri, di mana pelanggan bertanggung jawab untuk melaporkan penggunaan listrik mereka melalui aplikasi mobile atau SMS.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan PLN untuk memperbaiki layanan dan memudahkan pelanggan. Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat dengan mudah mencatat meteran listrik mereka setiap bulan tanpa perlu menunggu petugas datang. Bagi yang belum menggunakan aplikasi, pelanggan masih bisa mengirimkan angka meteran melalui pesan SMS sesuai dengan format yang telah ditentukan.
Baca juga: Membawa Power Bank di Pesawat: Batasan dan Tips Aman
Keuntungan dari sistem ini adalah pelanggan dapat memantau langsung penggunaan listrik dan tagihan yang dihasilkan. Selain itu, proses ini memungkinkan pencatatan yang lebih cepat dan mengurangi potensi kesalahan yang bisa terjadi saat petugas mencatat manual. Untuk mendukung implementasi ini, PLN menyediakan panduan dan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk sosial media dan pusat layanan pelanggan.
Bagi pelanggan yang tidak melakukan pencatatan mandiri dalam waktu yang ditentukan, PLN akan memperkirakan konsumsi listrik berdasarkan penggunaan rata-rata bulan sebelumnya. Namun, disarankan untuk rutin mencatat agar tagihan tetap sesuai dengan konsumsi nyata.
Dengan perubahan ini, PLN berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan kontrol lebih besar kepada pelanggan dalam mengelola konsumsi listrik mereka. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung langkah PLN menuju layanan yang lebih modern dan transparan di era digital.
Baca juga: PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara
Kesimpulan, dengan pencatatan mandiri, pelanggan PLN kini memiliki kemudahan dan tanggung jawab lebih besar dalam melaporkan penggunaan listrik, serta meningkatkan keandalan layanan. (*)