Beranda Headline Polemik RPJMD, Jimmy: Bappeda dan Mantan Sekda Teddy Harus Tanggungjawab

Polemik RPJMD, Jimmy: Bappeda dan Mantan Sekda Teddy Harus Tanggungjawab

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari meminta pembuat RPJMD Kabupaten Karawang periode 2016-2021 untuk bertanggungjawab.

 

Pasalnya, jika memang benar penyusunan RPJMD tersebut hasil menyadur atau copy paste dari RPJMD Kabupaten/Kota lain (Tidore Kepulauan) hal tersebut sangat disayangkan sekali.

“Pertanyaan saya kenapa RPJMD itu tidak mengacu kepada Visi Misi kami (Cellica- Jimmy), jika kemudian ini terbukti meniru, berarti ini yang salah adalah pak Eka dan mantan Sekda pak Teddy,” katanya menyayangkan.

Dijelaskan Wakil Bupati, Visi Misi pasangan calon diurus oleh Pemerintah Daerah setelah terpilih. Dan dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah dan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang yang menjabarkan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih.

“Berarti proses pembuatan RPJMD itu adalah mutlak pekerjaan Bappeda dan Sekda yang lalu. Saya minta yang membuat RPJMD itu bertanggung jawab,” tegasnya.

Dikatakan Wakil Bupati, selama ini Kepala Bappeda, Eka Sanatha bahkan tidak pernah melaporkan kepada dirinya penjabaran visi misi tersebut yang kemudian melahirkan RPJMD.

“Saya berani dipertemukan dengan pak Eka atau pak Teddy mantan Sekda, karena mestinya membuat RPJMD itu acuannya ke visi misi setelah calon yang terpilih bagaimana kemudian bupati dan wakil bupati menjalankan visi misinya dijabarkan dalam RPJMD,” jelasnya lagi.

Wakil Bupati mengulas, pada saat dirinya dulu dipinang oleh Cellica Nurrachdianna sebagai calon wakilnya, ia sempat menyodorkan visi misi nya kepada teh Celli.

Namun setelah itu, Cellica mengatakan jika Visi Misi dan lainnya sudah diurus oleh Kepala Bappeda Eka Sanatha dan Rafi.

“Rafi yang dulu ikut menyusun Visi Misi, kalau Pak Eka dia yang menyusun RPJMD penjabaran dari visi misi tersebut,” katanya lagi.

Terakhir ia menerangkan, RPJMD adalah penjabaran dari visi misi di mana kemudian dijabarkan kembali ke dalam APBD, Rencana Strategis lalu Rencana Kegiatan Anggaran. (Nna/kie)