Beranda Headline Rapat Pencegahan Covid-19, Pemkab Keluarkan Kebijakan Ini…

Rapat Pencegahan Covid-19, Pemkab Keluarkan Kebijakan Ini…

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menurunkan tim operasional untuk memantau pencegahan Covid-19 di ruang publik. Tim tersebut bertugas memastikan ketersediaan fasilitas hand sanitizer dan perangkat pencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi dan penerapan strategi pencegahan wabah virus Covid-19 yang dipimpin Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, di ruang rapat lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang, Senin (23/2).

Selain membentuk tim, pemerintah juga akan mengeluarkan surat edaran. Salah satu poinnya adalah perpanjangan masa belajar di luar sekolah sampai tanggal 5 April nanti, juga pembatasan aktivitas di luar ruangan.

“Walaupun sudah dibatasi (pada surat edaran sebelumnya) tapi pelaksanaan di lapangan kami evaluasi. Kita perlu kehati-hatian dan perlu pemetaan kewaspadaan ke depan. Meski saat ini 140 ODP (Orang Dalam Pemantauan) sudah selesai (menjalani tes), dan satu PDP (Pasien dalam Pengawasan) dinyatakan negatif,” kata Acep ketika dikonfirmasi Tvberita.co.id usai rapat.

Evaluasi ini, kata Acep, meliputi evaluasi aktivitas kerumunan orang sampai ke pelosok Karawang, pengajian, masjid, dan jam operasional mal.

“Pembatasan mal (jam operasional) dari jam 12 siang sampai delapan malam,” sambungnya.

Pembatasan jam operasional tidak berlaku bagi toko obat dan Sembako.

Acep mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah ini. “Masyarakat kami minta mengisolasi diri secara mandiri, tidak bersentuhan, dan rajin cuci tangan,” pungkas Sekda. (fzy)