Beranda Ekonomi Realisasi Seret, BPKAD Karawang Pesimis Serapan APBD 2023 Penuhi Target

Realisasi Seret, BPKAD Karawang Pesimis Serapan APBD 2023 Penuhi Target

Bpkad karawang pesimis serapan apbd penuhi target
Ilustrasi serapan APBD. (Foto: ist)

KARAWANG – Memasuki pekan keempat tutup tahun 2023, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karawang masih terbilang seret. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Karawang pesimis serapan APBD bisa memenuhi target 95 persen.

Pasalnya, dari total anggaran Rp 5,8 triliun, per tanggal 27 Desember 2023 realisasinya baru mencapai 79,44 persen atau sekitar 4,6 triliun rupiah.

“Terkait serapan anggaran, untuk belanja Pemda kan diangka Rp 5,8 triliun, realisasi sampai hari ini Rp 4,6 triliun atau 79,44 persen. Itu capaian pertanggal 27, serapan APBD masih terus diproses,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Karawang, Inan kepada tvberita.co.id pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca juga: Realisasi APBD Baru 74 Persen, Bupati Karawang Mau Evaluasi OPD yang Serapannya Masih Rendah

Dia mengaku pesimis target 95 persen dari total anggaran tahun 2023 bisa tercapai. Karena berdasarkan perhitungan hari ini, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) masih tinggi alias mencapai Rp 660 miliar.

“Diusahakan target serapan yang 95 persen. Tapi kayaknya berat itu, paling di atas 90 persen, soalnya kita ada Silpa besar,” katanya.

Besarnya Silpa tersebut, salah satunya karena belanja pegawai yang tak terealisasi dan kendala teknis di setiap OPD.

“Yang semula kita anggarkan PPPK dari awal tahun, ternyata pengangkatan PPPK itu baru bulan Desember kemaren. Otomatis belanja pegawai (PPPK) tidak terealisasi. Selain itu, kendalanya masing-masing dinas teknis yang lebih mengetahui, karena BPKAD tidak tau kondisi lapangan seperti apa,” jelasnya.

Baca juga: Serapan APBD 2023 Karawang Rendah, Duit Rp 1,4 Triliun Masih Ngendap di Bank

Dari catatannya, OPD di Karawang yang serapannya paling tinggi adalah BPKAD 96,93 persen, Kesbangpol 96,61 persen dan Dishub 95,72 persen.

Sedangkan OPD dengan serapan terendah adalah Disdikpora 74,89 persen, Diskominfo 74,89 persen dan DPKP 76,51 persen.

Kendati demikian, BPKAD disebutnya sudah meminta kepada setiap OPD melakukan percepatan realisasi anggaran.