Beranda Headline Rugikan Negara, Proyek Pedestrian Karawang Jadi Temuan BPK

Rugikan Negara, Proyek Pedestrian Karawang Jadi Temuan BPK

Bupati Karawang Cellica berbincang dengan Kabid Pengairan PUPR, Dudi saat melakukan sidak proyek pedestrian beberapa waktu lalu.

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) senilai Rp. 300 juta lebih, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengatakan jika pihaknya sudah meminta dengan tegas kepada pihak pelaksana pekerjaan untuk segera menyelesaikan.

“Betul ada temuan BPK disana sebesar Rp.300 juta, mereka harus bertanggung jawab, membayar temuannya dan membayar kerugian negaranya serta harus mengganti semua kerusakannya,” tegas Kepala Dinas PUPR Acep Jamhuri, saat dikonfirmasi Tvberita.co.id beberapa waktu lalu.

Menurut Acep, hingga hari ini pedestrian itu belum dibayar lunas oleh pihaknya. Dan masih tersisa sekitar 15 persen lagi sisa pembayaran.

Dimana, jika pihak pelaksana ingin segera dibayarkan lunas terlebih dahulu harus menyelesaikan semua urusannya.

“Kami tidak akan bayar, karena saya minta semua untuk dibenahi,” kata Acep lagi.

Ditandaskan Acep, pihaknya menunggu sampai akhir tahun dan jika masih tetap tidak ada tanggung jawab dari pihak pelaksana untuk memperbaiki Dinas PUPR tidak akan bayar.

“Kami akan blak list, meski dilaporkan kemana mana pengerjaan pedeatrian itu belum dibayar. jika belum dibayar tidak bisa dilaporkan, karena pengerjaan belum selesai,” ungkapnya setengah berkelakar.

Acep juga menuturkan kekesalan dan rasa kecewanya, karena semua permasalahan gagalnya pembangunan Pedestrian itu ditimpakan kepada dinasnya saja.

Menurut Acep, jangan semua menyalahkan Dinas PUPR, karena untuk membangun Pedestrian itu menjadi pedestrian yang indah seperti dikota Bandung harus ada sinergitas yang baik dari dinas terkait.

Harus ada koordinasi yang baik untuk turut sama-sama ikut membenahi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“pedestrian itu rusak, karena kurangnya sinergitas dengan Instansi terkait. Dinas PUPR memamg yang membuat pedestrian namun hal tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami,” Ungkap Acep menyesalkan.

Lihat saja, untuk menjadikan pedestrian itu indah dan berfungsi sebagaimana layaknya sebuah pedestrian ada Dinas PRKP yang membuat taman, kursi dan lampu-lampu jalan, Satpol PP untuk menjaga agar pedestrian itu tidak dijadikan tempat berjualan dan ketertiban serta keamanan dan ada juga Dishub yang menjaga ketertiban para pengendara dalam berlalu lintas sehingga tidak ada lagi kendaraan yang naik keatas pedestrian.

“Ini jelas kegiatan harus bersinergi jika ingin kayak di Bandung, PUPR kalau menyediakan bangku taman dan lain – lain itu tidak mungkin bisa kena kita, semua ada bagiannya masing-masing, jika hingga hari ini kenapa tidak dibuat berarti tidak nyambung,” ujar Acep memaparkan kekesalannya.

Bahkan kata Acep, sampai saat ini instansi yang terkait dengan pembangunan pedestrian ini belum pernah duduk bareng.

Dan seharusnya, lanjut Acep, ada pihak yang mengkoordinasikan, bukan bupati ataupun sekda tapi Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappenda) yang membuat program kegiataannya.

“Ada gak program kegiatan yang di buat Bapeda yang nyambung,”sesal Acep, seraya mengatakan apa yang dikeluhkannya ini, ia sampaikan pada Komisi III DPRD Kabupaten Karawang ketika dirinya ditanyai terkait kondisi pembangunan pedestrian saat ini.(nna/ris)