PURWAKARTA-BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama pimpinan DPRD Purwakarta akhirnya menghadirkan Muhsin Junaedi Anggota DPRD dari Partai Hanura yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura untuk diminta keterangannya terkait video Dugem yang beredar.
Dalam keterangannya Muhsin Junaedi mengatakan bahwa permasalahan tersebut mengarah kepada permasalahan keluarga sehingga diduga Muhsin mengambil langkah melakukan Dugem disalah satu tempat hiburan malam untuk melupakan permasalahan keluarga.
Parahnya, dalam video yang beredar Muhsin bersama salah satu wanita L yang diduga merupakan Wanita Idaman Lain (WIL) yang hingga saat ini belum diketahui punya hubungan apa.
“Kami hanya merespon informasi yang berkembang di Medsos,” jelas Ketua BK DPRD M.Arirf Kurniawan dari Fraksi PKS Selasa (29/9).
“Setelah kami dalami hanya permasalahan keluarga, tapi dengan adanya video yang beredar kami juga harus meminta klarifikasi kepada Muhsin dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
“Karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD dan merupakan figur publik, tentu kami perlu memastikan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan tugas, kewajiban, serta marwah institusi DPRD,” tegasnya.
“Perlu kami tegaskan, sesuai dengan alur proses beracara Badan Kehormatan yang tercantum dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta, sebelum ada pengaduan atau pelaporan resmi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, Badan Kehormatan belum bisa melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,”pungkasnya.
Hingga kini Muhsin Junaedi belum bisa dihubungi untuk diminta keterangan terkait siapa wanita berinisial L yang ada didalam video yang beredar dan apa hubungannya Muhsin dengan L.(trg)









