PURWAKARTA-KPU Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta yang mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Purwakarta berdasarkan surat Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.
“Bapaslon kini menjadi Paslon, dan akan mengambil nomor urut besok Senin (23/9) di KPU Kabupaten Purwakarta,”jelas Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana Minggu (22/9) setelah melaksanakan rapat Pleno penetapan.
Ini nama-nama Paslon beserta Partai pendukungnya yang akan mengambil nomor urut setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purwakarta telah memenuhi persyaratan mulai dari tahapan Pendaftaran di KPU hingga tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat.
Hj.Anne Ratna Mustika SE dan Budi Hermawan, dengan Partai Politik Pengusung Partai Golkar dan PDIP.
Saepul Bahri Binzein, S.Ag dan Abang Ijo Hapidin, dengan Partai Politik Pengusung Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Ir H.Zainal Arifin MT IPU dan H.Sona Maulida Roemardie.SS, dengan Partai Politik Pengusung PKB, PPP, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Yadi Rusmayadi AP MSI dan H.Pipin Sopian, Sos, dengan Partai Politik Pengusung Partai NasDem, PKS dan PAN.(trg)