Beranda Headline Wabup Yakin Pindo Deli 3 Takut dan Taat Aturan, Masyarakat Bantu Awasi

Wabup Yakin Pindo Deli 3 Takut dan Taat Aturan, Masyarakat Bantu Awasi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 yang berlokasi di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, diduga kerap kali membuang limbahnya sembarangan ke Sungai Cibeet yang merupakan anak sungai Citarum tanpa diolah terlebih dahulu.

 

Sehingga mencemari lingkungan di tiga desa, yaitu, Desa Wanajaya, Wanasari dan Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksyari pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat penampungan (water treatment) limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) perusahaan tersebut, Selasa (12/11).

Dari pantauan Tvberita.co.id dilokasi, terlihat penampungan limbah B3 milik perusahan kertas itu, sangat tidak layak digunakan. Pasalnya, limbah cair hasil produksi perusahaan itu sudah meluber dan meluap ke saluran irigasi dan Sungai Cibeet.

Tak lama berselang setelah melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati pun beraudiensi dengan warga sekitar dan juga pihak PT. Pindo Deli 3.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati meminta kepada PT Pindo Deli 3 untuk segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbahnya dengan lebih layak serta memiliki kapasitas yang cukup dan terutama harus menambah tempat penampungan air limbah atau water treatment.

“Saya minta PT. Pindo Deli 3 memperbaiki atau membangun lagi tempat penampungan limbahnya. Tadi saya sudah cek langsung ke lokasi, kesimpulannya PT Pindo Deli 3 harus membangun water treatment,”tegasnya.

Menurutnya, Normalisasi sungai Cibeet dan Cigareteg hanya akan sia sia kalau tempat penampungan limbahnya tidak di perbaiki.

“Saya beri waktu 7 hari untuk segera memperbaikinya, saya minta secepatnya ada laporan ke saya dari pihak PT Pindo Deli. Masyarakat juga harus mengawasi, jika masih seperti ini lapor ke saya,”tandasnya lagi.

Ia mengatakan selama ini dirinya masih memiliki kepercayaan kepada PT. Pindo Deli 3 akan memiliki ketaatan dan ketakutan terhadap aturan.

Wakil Bupati pun yakin pihak PT. Pindo Deli 3 akan melaksanakan apa yang ia minta.

“Jadi ketika saya sudah datang, pihak perusahaan Insya Allah akan melaksanakan semua. Dan masyarakat percayakan saja semua kepada saya untuk mengawal perusahaan ini dan biarkan perusahaan menikmati kenyamanannya tapi tetap dengan pantauan saya,” jelasnya.

Disoal bagaimana jika kemudian pihak PT. Pindo Deli 3 tetap tidak mengindahkan permintaan pemerintah daerah dalam 7 hari kedepan, Wakil Bupati meminta untuk tidak berandai-andai. Karena ia percaya perusahaan pasti akan memperbaiki.

“Kalau nanti perusahaan masih melanggar, ya lihat saja, Kang Jimmy ini aktivis 98 kok,” ucapnya.

Wakil Bupati juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dengan menutup gerbang PT Pindo Deli 3 atau hal yang melanggar hukum lainnya.

Ia menandaskan, Jika masyarakat masih seperti itu, dirinya tidak akan ada di barisan masyarakat.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Saya harap warga tidak melakukan yang bertentangan dengan hukum,”pintanya

Sementara itu disampaikan oleh warga sekitar, Fauzi, bahwa limbah perusahaan itu telah mencemari lingkungan dan sungai. Akibatnya, warga di tiga desa itu kesulitan mendapatkan air bersih.

“Karena merasa terancam kesehatan, warga sudah beberapa kali melakukan aksi, agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 memperbaiki penampungan limbahnya. Sehingga tidak meluap ke irigasi dan sungai,” katanya.(nna/dhi)