PURWAKARTA-Jelang Musda DPD Partai Golkar Purwakarta gonjang ganjing SK Dewan Etik DPP Partai Golkar yang disebut telah diterima oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta hingga kini masih misteri.
Sejumlah pihak di DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta enggan berkomentar terkait SK Dewan Etik yang disebut memberikan sanksi kepada Dias Rukmana Praja atas laporan dua orang wanita Nina Rahmayani dan Naola Sansabila, berujung Dias malaporkan ke Mapolres Purwakarta dengan dugaan pencemaran nama baik.
Walaupun SK Dewan Etik DPP Partai Golkar sempat muncul melalui pernyataan pelapor Nina Rahmayani dan Naola Sansabila, namun hingga kini pihak DPD Partai Golkar Purwakarta belum menyatakan apapun terkait kebenaran SK Dewan Etik tersebut.
Sementara itu Ketua Pelaksana Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta Elan Sofyan saat dihubungi mengatakan dirinya pun belum menerima SK yang disebut hingga hari ini.
“Saya belum menerima secara pisik, namun saya pernah melihat melalui pesan WA dari salah satu pendukung Balon,”terang Elan Kamis (27/8).
“Apakah pisiknya sudah diterima oleh DPD Partai Golkar atau belum saya juga belum tahu, entah nanti pada saat pendaftaran Balon dibuka,” paparnya.
“Kami menginginkan agar Musda nanti berjalan kondisif, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, para Balon juga harus saling menjaga begitu juga dengan para pendukungnya,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat ini akan dibuka pendaftaran dan pelaksanaan Musda akan dilaksanakan, waktunya nanti akan kami beritahukan,”pungkasnya.(trg)









