KARAWANG- Direktur Utama LBH Cakra, Hilman Tamimi menilai penundaan pelaksanaan pembangunan yang menjadi usulan (Pokir) DPRD Karawang dinilai kurang tepat.
Hilman menyebut meskipun saat ini Kejaksaan Negeri Karawang sedang melakukan penyelidikan kasus fee pokir, bukan berarti pelaksanaan pembangunan ditunda. Hal ini akan merugikan masyarakat banyak.
“Saya mendukung proses hukum dugaan fee 5 persen di lanjutkan oleh Kejari Karawang, tetapi pembangunan yang sempat ditunda harus segera dilanjutkan lagi, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Hilman, Selasa (19/7).
Hilman juga mencontohkan yang harusnya masyarakat dapat menikmati jalan yang bagus di kampungnya, karena adanya penundaan pembangunan gara-gara kasus fee pokir, mereka pun gagal menikmati fasilitas yang baik.
Baca Juga: Cegah Perubahan Iklim, Astra Otoparts Sosialisasi Kampung Iklim di Perum Bintang Alam Karawang
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Dinas- Dinas untuk tidak tebang pilih dalam merealisasikan usulan pembangunan.
“Pihak Dinas juga jangan tebang pilih, usulan pembangunan reguler (usulan Pemkab) sudah bisa dikerjakan, sementara pelaksanaan pokir Dewan ditunda, jelas ini diskriminatif,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan adanya penundaan program tersebut berdampak pada masyarakat yang bekerja di bidang kontruksi dan dibidang lainnya.
“Berapa banyak kuli-kuli bangunan yang sampai hari masih nganggur menunggu realisasi kegiatan dari pemerinrah daerah?
Belum lagi, masyarakat yang jualan matrial bangunan juga terdampak,” ujarnya.









