PURWAKARTA-Kasat Pol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas dan Plt Sekdis Pol PP Teguh Juarsa memilih tak menemui wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Purwakarta Kamis (5/3).
Dengan alasan yang tak jelas kedua pejabat Satpol PP tersebut memilih menghindari wartawan, bahkan saat dihubungi kedua pejabat ini tak memberikan keterangan apapun.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi dari organisasi, namun mereka para pejabat Satpol PP ini mungkin menghindar,” jelas Ketua PWI Kabupaten Purwakarta Adi Kurniawan Tarigan Kamis (5/3).
“Kedua pejabat ini harus menjelaskan alasan apa tidak berani menutup peternakan ayam ilegal dan sudah di segel milik Aslet Silaban alias Joni dengan kapasitas 152.000 di Desa Cibukamanah,” ucapnya.
“Kerap menyebut SOP, lalu SOP apa yang digunakan sehingga tak berani menutup peternakan ayam ilegal karena tak miliki izin dan sudah disegel sejak tahun 2021,” tegasnya.
“Ada apa dengan Satpol PP Kabupaten Purwakarta, jangan mengatasnamakan SOP tetapi dilakukan tebang pilih dalam penindakan,”ujarnya.
“Jangan menjadi oknum, bila disebut penegak Perda jalankan saja sesuai dengan aturannya, jangan sampai muncul dugaan main mata dengan pengusaha peternakan ayam ilegal tersebut,”pungkasnya.
Salah satu staf di Satpol PP mengatakan bahwa surat dari PWI Purwakarta didisposisi ke Plt Sekdis Satpol PP.
“Surat sudah di disposisi Kasat ke Plt Sekdis, tapi Plt tak bisa dihubungi,” jelas salah satu staf. (red)









