
SUKABUMI – Sekitar 80 sopir angkutan kota (angkot) trayek Odeon-Lembursitu melakukan aksi mogok pada Rabu (30/4/2025). Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan dasar hukum perubahan trayek elf jurusan Pajampangan yang sejak 2021 dialihkan dari Lembursitu ke Terminal Tipe C KH Ahmad Sanusi.
Para sopir menuntut agar trayek elf dikembalikan ke rute asal, yakni Lembursitu-Surade. Mereka menilai perubahan trayek elf tanpa sosialisasi tersebut telah menurunkan pendapatan mereka secara drastis.
“Kita cuma minta kejelasan. Trayek elf Pajampangan itu seharusnya dari Lembursitu, bukan Terminal Tipe C. Kalau memang dasar trayeknya ada, tolong tunjukkan buktinya,” ujar Ade Rahman, Ketua Kelompok Kerja Unit (KKU) angkot 03 trayek Odeon–Lembursitu.
Baca juga: May Day 2025, 10 Ribu Buruh Karawang Akan Kepung Jakarta
Menurut Ade, para sopir merasa tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait perubahan trayek elf. “Kalau ada pemindahan rute, minimal sopir dan pengusaha angkot dikasih tahu. Selama ini tidak ada sosialisasi. Sejak 2021 penumpang makin sepi, dan pendapatan kami turun drastis,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menyampaikan bahwa aksi mogok ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari KKU, pengusaha, dan pengemudi angkot 03.
“Perpindahan elf ke Terminal KH Ahmad Sanusi dilakukan pada 2021 karena adanya pembangunan Pasar Jabar Juara, dan sifatnya sementara. Kini para sopir menginginkan agar elf kembali ke Lembursitu,” jelasnya.
Sebelum aksi mogok, audiensi sempat digelar pada 17 Maret 2025. Tindak lanjut dilakukan pada 20 Maret melalui sosialisasi kepada pengemudi elf. Pertemuan lanjutan antara pengurus elf dan KKU 03 digelar pada 15 April.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Perampokan yang Tewaskan Nenek 70 Tahun di Karawang
“Dari pertemuan itu disepakati untuk sinkronisasi perizinan trayek elf. Karena layanan elf ini kategori AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), maka kami mengundang Dishub Provinsi,” kata Imran.
Pada pertemuan dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat tanggal 25 April 2025, muncul usulan peningkatan status Terminal Lembursitu menjadi Tipe B agar bisa melayani trayek elf.
“Jika disetujui, terminal akan dibangun oleh provinsi dan pengoperasiannya juga dilakukan oleh provinsi. Kami berharap ada keputusan terbaik yang bisa diterima semua pihak,” pungkasnya. (*)