PURWAKARTA-Dugaan penyalahgunaan anggaran yang berasal dari TDF (Treasury Deposit Facility) semakin kuat, hingga kini Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta belum mampu menjelaskan alokasi angggaran TDF tahun 2023 sebesar Rp.12 Milyar dan tahun 2024 sebesar Rp.28 Milyar.
Kepala BKAD Nina Herlina lebih sudah sepekan belakangan memilih bungkam saat media meminta penjelasan pengalokasian anggaran yang berasal dari TDF, bahkan dalam penggunaan anggaran TDF melalui DBH dan DAU hanya dipergunakan untuk pengadaan sekitar Rp.9 Milyar di tahun 2024 untuk dua OPD Kabupaten Purwakarta melalui e-Pusrchasing.
Tak beda dengan Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha saat dihubungi tidak memberikan keterangan apapun terkait Kepala BKAD Nina Herlina yang memilih bungkam saat diminta keterangannya penggunaan anggaran TDF dialokasikan kemana saja.(trg)









