Beranda Headline Tak Miliki Perdes, Desa Neglasari Diduga Terima Pungli dan Gratifikasi

Tak Miliki Perdes, Desa Neglasari Diduga Terima Pungli dan Gratifikasi

PURWAKARTA-Kepala Desa Neglasari Kecamatan Darangdan Purwakarta Asep Saepudin dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Senin (14/8) untuk diminta keterangan dugaan pemberian kontribusi terhadap Desa Neglasari dari dua perusahaan yang berada di wilayah Desa Neglasari yakni PT Java Comfeed Indonesia Tbk dan PT Charoen Pokphand Jaya Farm.

Diduga penerimaan kontribusi dengan nilai Rp. 5 Juta dari masing-masing perusahaan tersebut tidak memiliki Perdes, bahkan diduga Kepala Desa Neglasari Asep Saepudin menerima lebih dari nilai tersebut yang didapatkan dari pengelola kotoran hewan (Pupuk Kandang) dari dua perusahaan tersebut pertahunnya.

“Benar kami panggil diminta untuk wawancara,”jelas pihak Seksi Intel Kejari Purwakarta Selasa (15/8).

“Kami meminta keterangan terkait adanya penerimaan oleh Desa dari dua perusahaan peternakan ayam yang ada di wilayah Desa Neglasari,”ujarnya.

“Dari hasil wawancara tersebut, Kepala Desa membenarkan ada penerimaan desa dan sudah dilakukan oleh Kepala Desa sebelumnya,”ungkapnya.

“Diduga penerimaan tersebut tidak didasari dengan Perdes, apalagi dari keterangan Kepala Desa nilainya bukan Rp. 5 Juta, seperti disebutkan dalam berita sebelumnya,”tegasnya.

Sementara Kepala Desa Neglasari Kecamatan Darangdan Purwakarta Asep Saepudin saat dihubungi Selasa (15/8) belum memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan oleh pihak Kejari Purwakarta.

Dari informasi yang beredar bahwa Desa Neglasari menerima kontribusi dari dua perusahaan dengan total Rp. 10 Juta pertahun, namun diduga Kepala Desa Neglasari pun menerima nilai lain yang lebih besar dari hasil pengelolaan kotoran hewan dari pengelola. (trg)

Artikel sebelumnyaSosok Pegawai BUMN Terduga Teroris di Bekasi, Aktif Ikut Rapat RT tapi Agak Tertutup
Artikel selanjutnyaTahun Ini, 206 Koperasi Mati Suri di Karawang Terancam Dibubarkan