Beranda Headline Tak Selesaikan Tagihan BPJS, Oknum ASN Ini OTW Sidang Dewan Kehormatan

Tak Selesaikan Tagihan BPJS, Oknum ASN Ini OTW Sidang Dewan Kehormatan

PURWAKARTA-Oknum ASN AM yang diduga menggelapkan anggaran premi BPJS Kesehatan Pegawai Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta hingga kini belum menyelesaikan anggaran premi BPJS yang sebelumnya digelapkan.

Sidang Dewan Kehormatan Kepegawaian pun telah dipersiapkan untuk memberikan sanksi kepada AM akibat dari ulahnya yang menggelapkan anggaran premi BPJS Kesehatan pegawai Kecamatan Kiarapedes.

“Tadi kita sudah panggil untuk meminta keterangan lanjutan dan ternyata belum bisa menyelesaikan anggaran Premi BPJS Kesehatan yang dipakai oleh AM,”ujar Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Kabupaten Purwakarta Acep Yuli Mulya Jumat (14/11).

“Selanjutnya nanti ke persidangan Dewan Kehormatan, keputusannya apa sanksi yang dijatuhkan gimana keputusan sidang,”ucapnya.

Sementara AM hingga hari ini tidak bisa dihubungi untuk diminta keterangannya terkait kasus yang akan disidangkan terhadap dirinya.(trg)