Beranda Headline Tak Terima Tudingan Plt Kadinkes, BPKAD: Lelang Puskesmas Karawang Sudah Tepat Waktu

Tak Terima Tudingan Plt Kadinkes, BPKAD: Lelang Puskesmas Karawang Sudah Tepat Waktu

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana, membantah pihaknya telah menjadi penghambat berjalannya pembangunan Puskesmas Karawang Kota.

Dikonfirmasi Tvberita, Jumat (30/11) kemarin di sela-sela kegiatan sidang rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Hadis mengatakan jika pihaknya sudah menjalankan tepat waktu sesuai tahapan.

Menurutnya, pada saat diajukan penghapusan aset oleh Dinas Kesehatan, bangunan Puskesmas tersebut masih terisi, sementara dalam proses pelelangan aset bangunan harus sudah dikosongkan.

“Mak enya bangunannya masih diisi, harus dibongkar,” katanya dengan bahasa sundanya yang khas.

Ia dengan tegas menyangkal dan tidak menerima dengan pernyataan Kadeinkes Nurdin kepada Komisi III.

“Ya iya saya menyangkal, kan semua sudah kami tempuh sesuai tahapan dan tepat waktu, tidak ada keterlambatan,” ucap Hadis kesal. Namun ia mengaku lupa ketika ditanya kapan sebenarnya Dinkes mengajukan penghapusan aset kepada BPKAD dan aset bangunan puskesmas tersebut dilelangkan.

Baca juga: Pembangunan Puskesmas Mangkrak, Dinkes Salahkan BPKAD Karawang

Seperti diketahui, dikatakan Kadinkes Nurdin beberapa waktu lalu bahwa pada tanggal 1 juli 2019 pekerjaan pembangunan puskesmas kota seharusnya sudah bisa dimulai. Namun karena masih harus menunggu proses lelang aset oleh BPKAD selesai, sehingga pembangunan pun molor selama 20 hari.

“Sehingga inilah yang mengakibatkan pekerjaan ini tidak bisa dirampung,” jelasnya kepada Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, pada saat sidak kemarin.

Pernyataan Nurdin ini kemudian ditimpali senada oleh PPK Pembangunan Puskesmas, menurutnya, keterlambatan penghapusan aset oleh BPKAD ini dikarenakan proses lelang bangunan gedung Puskesmas yang cukup lama dan sempat gagal lelang.

“Mereka (BPKAD) juga mengakui, jika ada keterlambatan pelelangan aset gedung puskesmas, karena sulit mencari pembeli. Dan hal ini pun sudah di jelaskan kepada ibu bupati,” katanya menambahkan keterangan Nurdin.

“Silahkan tanya ke BPKAD, karena buat kami kan ada prosedurnya, kalau mau penghapusan itu 3 bulan silahkan cek ke staf saya kapan Dinkes mengajukan penghapusan aset ke BPKAD, sinkronkan dengan kapan puskesmas keluar dari sini,” kata Nurdin lagi menandaskan. (Nna/kie)